KEJARI KEPULAUAN MERANTI MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BB YANG TELAH INCRACHT
Kamis tanggal 16 Maret 2023 pukul 09.00 Wib bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti berupa :
– Narkotika jenis Shabu dengan berat total 84,55 gram;
– Narkotika jenis Ekstasi dengan berat 4,24 gram;
– Rapid Test Antibody Merk Whole Power sebanyak 560 Pcs;
– Rapid Test Antibody Merk Promeds sebanyak 1.120 Pcs;
– Senjata Tajam (Parang dan Kapak) ;.
– Pakaian dan Handpone
Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh :
1. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti (Febriyan M, S.H., M.H.);
2. Waka Polres Kepulauan Meranti
3. Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kepulauan Meranti
4. Danramil Kepulauan Meranti
5. Babinsa Kepulauan Meranti
6. Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti
Serta beserta para Kepala Seksi, Kasubag, Kaur, Kasubsi, beserta segenap Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti;
Dalam sambutannya Kajari Kepulauan Meranti menyampaikan
ucapan terimakasih atas kesediaan para undangan yang telah hadir, serta menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Selanjutnya Kajari Kepulauan Meranti menghimbau kepada semua pihak untuk dapat mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih marak di Kepulauan Meranti, menginformasikan kepada penegak hukum jika mengetahui terkait peredaran narkotika.
Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, terhadap barang bukti senjata tajam dan Handpone terlebih dahulu dipotong menggunakan gerinda dan barang bukti lainnya dibakar.


