Tentang PTSP :

PTSP merupakan sebuah inovasi dari pemerintah dalam rangka peningkatan layanan publik, memangkas birokrasi pelayanan dan sebagai upaya menciptakan good governance

Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejaksaan RI, dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk Kejaksaan Agung (Pusat) dan untuk Kejaksaan seluruh satuan kerja yang ada pada daerah selain pusat.

1. KUNJUNGI PTSP KEJAKSAAN AGUNGĀ  (PUSAT)

2. KUNJUNGI PTSP KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN MERANTI

Pelayanan Di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti

Jadwal Pelayanan:

      • Senin s/d Kamis (08.00 s/d 16.00 WIB)
      • Jumat (08.00 s/d 16.30 WIB)

Biaya / Tarif

      • Tidak dipungut biaya