Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2025. Dihadiri Yuridho Fadlin, S.H.,M.H., Kasi PAPBB, Acep Viki Rosdinar, S.H.,M.H., Kasi Pidum, Para Kasi, Kasubsi dan Para Jaksa Serta Tamu undangan yang hadir, di Halaman Kantor Kejari Kep. Meranti (16/12/2025).



