Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap ( INKRACHT ) Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Kep. Meranti kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap ( INKRACHT ) Tahun 2025. Dihadiri Kajari Kep. Meranti Ricky Makado, S.H.,M.H., didampingi Kasi PAPBB Yuridho Fadlin, S.H.,M.H., Para Kasi, Kasubsi, Jaksa, dan Dari Pihak Lapas Kelas II B Slp, Kanit Reskrim Polres Kep. Meranti, Pihak Dinkes Kep. Meranti, serta Tamu undangan yang hadir di Halaman Kantor Kejari Kep. Meranti (30/09/2025).



