Tahap II atau Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti atas perkara Pembunuhan
Rabu, 05 Maret 2025, Bertempat di ruangan Tahap II Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dilaksanakan Tahap II atau Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti atas perkara Pembunuhan dari Penyidik Polres Kepulauan Meranti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Hendrawan Rahman, S.H., dan Hermawan Agung Widianto, S.H.



