TAHAP II KEJARI MERANTI
Pada hari Rabu (24/01/2024) Bertempat di ruangan tahap 2 Kejari Kep. Meranti telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) An. M. FAZRI ALS. Jang BIN RAMLI DKK Yang didakwa melanggar Kesatu 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 (1) Kedua 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang diterima di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dari Penyidik Polres Kepulauan Meranti.
#kejaksaan #kejaksaanri #kejatiriau #JaksaAgungRI #jaksasahabatmasyarakat #trapsilaadhyaksa #terusbergerakdanberkarya #kejarikampar #kejaripelalawan #kejarisiak #kejarikuansing #kejarirokanhulu #kejarirokanhilir #kejariindragirihilir #kejariindragirihulu #kejaribengkalis #kejaridumai



